Perusahaan teknologi Meta menghadapi gugatan hukum di pengadilan distrik Amerika Serikat terkait dugaan penggunaan sistem kecerdasan buatan dalam proses pemilihan karyawan yang dipecat. Gugatan ini diajukan oleh lebih dari dua lusin penggugat anonim yang menuduh Meta memanfaatkan AI untuk menilai dan memeringkat karyawan secara tidak adil, khususnya mereka yang sedang menjalani cuti yang dilindungi undang-undang.
Menurut dokumen gugatan yang diajukan pada 13 Juli, Meta mulai memberi tahu sekitar 8.000 karyawan atau 10 persen dari total tenaga kerjanya pada 20 Mei 2026 bahwa mereka terpilih untuk pemutusan hubungan kerja. Para penggugat mengklaim bahwa sistem AI internal seperti Metamate serta algoritma pelacakan aktivitas digital digunakan untuk menentukan siapa yang harus diberhentikan, tanpa pertimbangan langsung dari manajer yang memahami pekerjaan sehari-hari.
Meta membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa keputusan pemutusan kerja sepenuhnya dibuat oleh manusia, bukan oleh algoritma. Perusahaan juga menegaskan bahwa klaim para penggugat tidak memiliki dasar yang kuat. Namun, gugatan ini menyoroti praktik yang lebih luas di kalangan perusahaan yang mengintegrasikan AI ke dalam proses sumber daya manusia.
Para penggugat, yang semuanya mengambil atau disetujui untuk cuti yang dilindungi dalam 24 bulan terakhir, menuduh bahwa sistem penilaian AI secara tidak proporsional memilih mereka untuk dipecat. Mereka berargumen bahwa cuti yang dilindungi seperti cuti medis atau melahirkan justru dianggap sebagai faktor negatif dalam proses pemeringkatan. Praktik ini melanggar ketentuan Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis Amerika Serikat serta Undang-Undang Peringatan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja.
Seorang analis menekankan bahwa perusahaan harus menolak asumsi bahwa AI secara otomatis meningkatkan kualitas keputusan tenaga kerja. AI memang mempercepat proses, tetapi kecepatan tersebut belum terbukti menjamin keadilan atau kepatuhan hukum. Sistem yang memengaruhi keputusan pekerjaan harus diperlakukan sebagai infrastruktur berisiko tinggi, bukan sekadar alat bantu sumber daya manusia.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan meningkatnya pengawasan global terhadap penerapan AI di bidang ketenagakerjaan. Berbagai yurisdiksi mulai memperketat regulasi terkait transparansi algoritma, sehingga perusahaan multinasional seperti Meta perlu menyesuaikan tata kelola internal agar selaras dengan standar internasional yang terus berkembang.
Selain itu, gugatan ini berpotensi memengaruhi kepercayaan karyawan terhadap perusahaan teknologi secara keseluruhan. Ketika keputusan yang berdampak langsung pada mata pencaharian dianggap bergantung pada sistem otomatis, risiko penurunan moral dan produktivitas di kalangan tenaga kerja menjadi lebih nyata, terutama di industri yang sangat bergantung pada inovasi.
Para penggugat meminta injunction sementara untuk mencegah finalisasi pemutusan kerja hingga dilakukan audit independen terhadap proses seleksi berbasis algoritma. Mereka juga menyoroti bahwa karyawan yang sedang menjalani perawatan medis atau merawat bayi baru lahir tidak memiliki waktu yang memadai untuk mencari pekerjaan baru dalam periode yang sama.
Analis menyarankan perusahaan untuk menetapkan satu eksekutif yang memiliki wewenang penuh untuk menghentikan proses jika ditemukan bukti yang tidak memadai. Selain itu, perusahaan perlu menyimpan catatan lengkap untuk keperluan audit dan memastikan bahwa data cuti yang dilindungi tidak diperlakukan sebagai ketidakhadiran biasa.
Bagi karyawan, langkah perlindungan yang disarankan adalah menyimpan dokumen resmi seperti persetujuan cuti dan evaluasi kinerja secara mandiri. Mereka juga didorong untuk mengajukan pertanyaan tertulis mengenai kriteria yang digunakan dalam keputusan serta bagaimana data pribadi mereka diverifikasi.
Kasus Meta ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara efisiensi yang ditawarkan AI dan keharusan menjaga akuntabilitas manusia dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupan karyawan.











